Tribratanews Pelalawan – Polres Pelalawan dalam operasi dengan sandi “Antik Siak ” yang digelar mulai 4 – 18 Februari kemarin berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPDA M.Sijabat mengatakan, operasi Antik sudah berakhir Jumat (18/2/2016) kemarin ditutup dengan pengungkapan kasus daun ganja kering dari Polsek Bunut .
Jadi hasil pengungkapan selama operasi Antik ini sebanyak 16 kasus, kemudian tersangka ada 18 orang dengan total barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu – sabu seberat 6,65 gram dan daun ganja kering seberat 6,32 Kg.
Untuk 18 tersangka yang diamankan bersama barang bukti, sekarang ini dalam tahap penyidikan dan penyidikannya ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Pelalawan dan jajaran polsek Polres Pelalawan. Ke 16 tersangka diamankan di rutan Mapolres Pelalawan.
Paur Humas merincikan, untuk 16 kasus yang diungkap, berasal dari beberapa Polsek diantaranya Polsek Bandar Seikijang dengan 3 kasus, Polsek Pkl.Kerinci , Polsek Pkl.Lesung, Polsek Kerumutan dan Polsek Bunut masing – masing 2 kasus.
Sedangkan untuk polsek Ukui,Polsek Pkl.Kuras, Polsek Langgam masing – masing mengungkap 1 kasus dan lebihnya diungkap oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Pelalawan. Hasilnya, alhamdulillah bisa diungkap dan diikuti oleh Polsek lain meskipun diluar operasi Antik, tetap dilakukan pengungkapkan kasus narkoba. “Karena memang atensi dari Kapolres, minimal tiap Polsek harus bisa mengungkap minimal 1 kasus,” ucapnya.
Meskipun operasi Antik ini sudah berakhir, kedepan dan seterusnya, Polisi tetap melakukan pengungkapan dan pengembangan maupun target operasi (TO) yang belum terungkap akan dilakukan penegakan hukum terutama di jalur rawan keluar masuknya barang,seperti jalur tikus dan pelabuhan tradisional milik masyarakat sehingga menjadi atensi sendiri dari Satuan Narkoba Polres Pelalawan.(Tribratanews Pllwn)