Tribratanews Pelalawan- Aksi perampokan alat berat kembali terjadi di kabupaten Pelalawan, kali ini aksi tersebut terjadi di Block K 08, Afdeling II, Kebun Sei Nilo, PT Surya Brantasena Plantation (SBP), Kecamatan Pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan.
Alat berat milik PT SBP, dirampok Senin (22/2/2016) dini hari 00.30 WIB, setelah dua petugas jaganya dilumpuhkan dibawah todongan diduga senjata api jenis pistol. Dalam kondisi tak berdaya dua penjaga di ikat kedua tangan dan kaki di ikat, serta mulut dan mata di tutup dengan lakban.
“Jangan bergerak, kalau mau selamat,” ancam kawanan rampok seraya menodongkan senjata api dan golok yang ditempel di leher kedua penjaga alat berat tersebut. Ketika kawanan rampok datang secara tiba-tiba di kegelapan malam di tengah lahan milik PT. SBP yang jauh dari pemukiman penduduk tersebut.
Selanjutnya kawanan rampok yang diperkirakan berjumlah delapan orang, langsung beraksi dan membuka onderdil alat berat merek Hitachi PC 110 warna orange tersebut. Dalam hitungan menit kawanan rampok spesialis alat berat berhasil mengambil panel computer, trivel motor, handle atas dan bawah, serta pompa dinamo.
Namun setelah kawanan rampok kabur dengan hasil curiannya, kedua penjaga alat berat berusaha melepaskan dari ikatan. Dengan sekuat tenaga akhirnya tali di ikatan kedua tangan penjaga alat berhasil dibuka dan segera memberitahukan pihak perusahaan.
Mendapat laporan alat berat perusahaan dirampok,pihak perusahaan PT. SBP yang diwakili oleh Liberty akhirnya membuat laporan polisi karena akibat kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian materi Rp.250 juta.
Mendapat laporan adanya pencurian onderdil alat berat tersebut, kemudian personil Polsek Pangkalan Kuras, langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikonfirmasi Tribratanews Pelalawan, melalui Paur Humas Ipda M. Sijabat , Selasa (23/2/2016) membenarkan adanya laporan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) alat berat milik PT Surya Brantasena Plantation terebut.
” Laporan Korban sudah kita terima dan Personil gabungan Polsek Pangkalan Kuras dan Polres pelalawan telah turun untuk melakukan olah TKP dan kita masih menyelidiki keberadaan pelaku,” ujar Paur Humas.( Tribratanews Pllwn)