Ilustrasi
Tribratanews Pelalawan- Walaupun sudah saling kenal, tapi mobil jenis Mitsubishi Pick UP dengan nopol BM 9366 CL yang telah habis masa rentalnya tidak kunjung di kembalikan. Akibatnya Artabonuar Mahmud (44) akhirnya melaporkan temannya Zul ke Polsek
Pangkalan Kerinci, Senin (22/2/2016) siang lalu.
Berdasarkan impormasi yang dirangkum Tribratanews Pelalawan menyebutkan peristiwa itu berawal saat korban yang tinggal di Jalan Lingkar, kecamatan Pangkalan Kerinci, didatangi oleh Zul, pada tanggal 10 Februari 2015 untuk merental mobilnya tersebut. Karena sudah kenal, korban bersedia meminjamkan dengan kesepakatan harga Rp2,5 juta perbulannya.
Kemudian kerjasama berlanjut hingga empat bulan kemudian dan pembayaran pun lancar. Tapi setelah jatuh tempo kabar berita tidak ada dan pembayaran retal juga tidak diberikan. Namun komunikasi masih berjalan lancar dan pelaku mengaku mobil masih ditangannya.Namun pada bulan Agustus 2015,korban ingin melihat kondisi mobilnya. Tapi saat mencoba menghubungi handphone Zul sudah tidak aktif lagi. Begitu juga saat di datangi rumahnya pelaku tidak ditemukan lagi hingga keberadaanya entah dimana.
Maka korban yang sudah habis kesabaran dan mengalami kerugian materi sebesar Rp67,5 juta itu akhirnya memutuskan
melaporkan temannya ke Polsek Pangkalan Kerinci, yang sudah membawa lari mobil pick up-nya tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikonfirmasi Tribratanews Pelalawan, melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat,Selasa (23/2/2016) membenarkan adanya laporan kasus pengelapan mobil roda empat jenis pick up tersebut.
“Ya, laporannya telah diterima Polsek Pangkalan Kerinci, dan kini kasusnya masih diselidiki keberadaan pelaku yang telah
membawa kabur mobil rental milik temannya itu,” ujar Paur Humas.(Tribratanews Pllwn)