Tribratanews Pelalawan – Memasuki hari kedua Ops Simpatik 2016 , Rabu (2/3/2016) forum lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) Kab.Pelalawan yang terdiri dari Sat Lantas ,Dishub,Sat Pol PP, PU, dan Koramil melakukan penertiban terhadap pengguna jalan yang parkir disemberangan tempat di kawasan tertib lalu lintas ( KTL) di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan .
Kapolres pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kasat Lantas polres Pelalawan AKP Rachmad C. Yusuf , mengatakan dalam rangka Ops Simpatik tahun ini polres Pelalawan mempunyai target operasi (TO) kepada pengguna jalan raya yang memarkirkan kenderaannya di bahu jalan, pelanggaran ini sering sekali kita lihat dikota Pangkalan kerinci, hampir setiap hari dapat kita lihat di perkantoran maupun di toko- toko di sepanjang jalan, di kota banyak terdapat kenderaan yang parkir, seperti di bank – bank , mandiri swalayan, ramayana , toko – toko di Pangkalan Kerinci maupun oplet yang ngetam di depan SMP dan SMA Pangkalan Kerinci untuk menunggu penumpang.
” Selama Ops Simpatik ini kami akan memberikan teguran kepada pengguna jalan raya yang memarkirkan kenderaanya di semberangan tempat ” ujar Kasat Lantas kepada Tribratanews Pelalawan disela penertiban pengguna jalan yang parkir disemberangan tempat tersebut bersama forum LLAJ.
Kasat juga menambahkan selain memberikan teguran kepada pengguna jalan raya, sat lantas polres Pelalawan juga akan memanggil pihak- pihak terkait seperti pihak bank yang terdapat di jalan lintas timur, pengelola pusat keramain maupun pemilik toko.
” kita akan bersama-sama mencari solusi agar tidak ada pihak yang dirugikan , karena bila pengguna jalan memarkirkan kenderaannya di bahu jalan akan mengakibatkan terganggunya kelancaran lalu lintas dan dampak lebih fatalnya dapat terjadinya kecelakaan lalu lintas ” pungkas Kasat Lantas tersebut.
Lanjut Kasat Lantas bahwa selain memanggil pihak – pihak yang terkait, pihak Sat Lantas Polres Pelalawan juga akan memberikan pelatihan dan himbauan kepada juru parkir yang ada , dengan menggandeng intansi terkait yaitu dinas perhubungan, karena fungsi juru parkir ini juga sangat penting karena juru parkir ini yang pertamakali bisa memberikan petunjuk maupun arahan kepada pengguna jalan raya agar tidak parkir disembarangan tempat.
” Kami harapkan juga agar para juru parkir tidak hanya memikirkan uang parkir saja tapi juga dapat memberikan rasa aman kepada pengguna jalan yang memarkirkan kenderaannya ” harap Kasat Lantas.
Kasat Lantas menambahkan bahwa pada intinya untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas tidak serta merta merupakan hanya tugas dan tanggung jawab sat lantas polres Pelalawan saja , ini merupakan tanggung jawab kita bersama, yang sama – sama menggunakan fasilitas dari negara yaitu jalan raya.
” Untuk itu mari kita sama – sama melaksanakan tertib marka, tertib rambu dan tertib parkir untuk menciptakan Kamsetibcar lantas di wilayah Pelalawan ini ” tutup AKP Rachmad C. Yusuf, Kasat Lantas Polres Pelalawan. ( Tribratanews Pllwn)