Quantcast
Channel: Polisi Kita – Tribratanews Pelalawan
Viewing all articles
Browse latest Browse all 491

Bawa Paket Sabu , Diciduk Sat Narkoba Polres Pelalawan

$
0
0

IMG_20160318_134951

Pelaku RA dan RI serta BB

Tribratanews Pelalawan – Tim Satnarkoba Polres Pelalawan berhasil meringkus dua kurir narkoba di Jalan Lintas Timur, simpang Beringin, kecamatan Pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan, Kamis(17/3/2016) sekitar pukul  21.45 wib.Kini kedua tersangka masing-masing berinisal RA (30) dan RI (19) yang ditangkap saat mengantar satu paket sabu-sabu seharga Rp.2 juta telah diamankan di sel Mapolres Pelalawan.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat kalau ada pemasok narkoba dari Pekanbaru masuk ke Pelalawan. Mendapan informasi itu, Kasat Narkoba Polres Pelalawan langsung memerintahkan anggotanya turun melakukan penyelidikan.Maka polisi yang telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang mengendarai sepeda motor disisor di sepanjang Jalan Lintas Timur, hingga terhendus sedang berada di simpang Beringin, Pangkalan Kuras.

Setibanya di lokasi, terlihat ada dua pemuda sedang duduk diatas sepda motor. Tapi ketika dihampiri berusaha kabur dan membuang bungkusan rokok merek sampoerna warna putih ke tanah. Kemudian keduanya langsung di amankan dan memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan pengeledahan. Dihadapan Ketua RT, tersangka diminta untuk membuka bungkusan kotak rokok yang dibuang tersebut.Setelah dibuka ternyata berisi satu paket plastik bening yang berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu. Ketika diintograsi tersangka mengaku kotak rokok berisi sabu itu miliknya yang di dapat dari seseorang di Pekanbaru.

Namun rencana akan di jual di daerah Sorek. Tapi saat akan mengantar sudah keburu diringkus polisi. Hingga kedua pemuda lajang asal Pekanbaru digiring ke Mapolres Pelalawan untuk memertanggung jawabkan perbuatannya.Selain mengamankan pelaku dan menyita paket sabu seharga Rp 2 juta, juga dua unit hp nokia dan blackberry serta sepedamotor Honda spacy warna hitam dengan nopol BM 3278 VI ikut diamankan sebagai barang bukti ( BB).

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikonfirmasi Tribratanews Pelalawan melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat membenarkan adanya penangkapan dua kurir nakoba tersebut.
” Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kasusnya masih dalam pengembangan,” ujar Paur Humas.( Tribratanews Pllwn)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 491

Trending Articles