Tribratanews Pelalawan – Seorang pencuri buah sawit berinisial AD (29) milik PT. Adei di Blok 13, kecamatan Pangkalan Kuras, saat akan ditangkap sekuriti kabur dan bersembunyi di rumah warga di desa Palas kecamatan Pangkalan Kuras kabupaten Pelalawan, Kamis (17/3/2016) subuh sekitar pukul 04.20 WIB. Namun pelaku yang sudah terkepung, tidak dapat melarikan diri, setelah polisi datang dari Polres Pelalawan dan pelaku berhasil diamankan dan digiring ke Mapolres Pelalawan, bersama barang bukti sawit sebanyak delapan tandan serta angkong yang digunakan untuk mengangkut.
Penangkapan pelaku itu, saat Sekuriti PT. Adei melakukan patroli, melihat ada orang masuk ke perkebunan di Blok 13, dari Jalan Lintas Timur. Kemudian sekuriti mencoba membuntuti pelaku hingga dipergoki mengangkut tumpukan tandan buah sawit (TBS) ke dalam angkong. Pelaku yang belakangan diketahui tinggal di desa Palas, langsung di kejar sekuriti. Mengetahui ada sekuriti, pelaku berusaha melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah Sunarto (45). Dengan meninggalkan angkong berisi delapan TBS yang baru di ambilnya tersebut.
Mengetahui pelaku bersembunyi di rumah warga, sekuriti segera menginformasikan pada pimpinan perusahaan dan dilanjutkan melapor ke Polres Pelalawan. Agar pelaku tidak kabur, sekuriti bersama beberapa warga mengepung rumah tersebut, hingga menjelang pagi tiba.Sendangkan personil Sat Reskrim Polres Pelalawan yang mendapat laporan dari pihak perusahaan, ada pencuri sawit bersembunyi di rumah warga, segera turun ke lokasi. Tanpa perlawanan berarti pelaku yang bersembunyi di dalam rumah warga berhasil diamankan dan digiring ke Mapolres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dan atas kejadian pencurian tersebut PT.Adei mengalami kerugian Rp. 250.000,-
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga kepada Tribratanews Pelalawan, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, membenarkan adanya mengamankan pelaku pencurian sawit yang bersembunyi di rumah warga tersebut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ,” ujar Paur Humas.(Tribratanews Pllwn)