Tribratanews Pelalawan -Tim gabungan Polres Pelalawan berhasil menangkap 2 orang pelaku perjudian jenis togel (toto gelap) di jalan Km. 2 koridor RAPP Kecamatan Pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan , Senin (29/2/2016) sekira pukul 15.30 Wib.
Hal ini dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat,senin (29/2/2015).Menurut Paur Humas,bermula dari informasi masyarakat atas kegiatan judi yang dilakukan oleh pelaku kemudian tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 2 pelaku di warung pak SL yang sedang melakukan jual beli kupon nomor togel.
Adapun 2 pelaku yang berhasil ditangkap adalah pemilik warung berinisial SL (51) warga km 2 koridor RAPP, kecamatan Pangkalan kerinci dengan barang bukti 1 unit hp nokia, uang hasil penjualan Rp. 33.000, buku rekapan 2 buah sedangkan tersangka ke dua berinisial AA (26) warga tanjung raya Pangkalan kerinci dengan barang bukti 1 helai kupon pembelian dari SL selaku penjual .
” Saat ini 2 orang pelaku dan barang bukti telah diamankan di polres Pelalawan guna proses lebih lanjut dan perkaranya masih dikembangkan” tukas Paur Humas.( Tribratanews Pllwn)