Tribratanews Pelalawan – Jum’at (26/2/2016),Polres Pelalawan melalui Polsek Bandar Seikijang berhasil mengungkap penjualan pupuk subsidi jenis Urea dan Phonska yang tidak sesuai dengan wilayah peruntukannya di salah satu gudang di Jl. Lintas Timur Desa Lubuk Ogung Kec. B. Sei Kijang Kab. Pelalawan.
Berdasarkan informasi yang berhasil di rangkum oleh Tribratanews Pelalawan menyebutkan pengungkapan tersebut berawal Jumat (26/2/2016) sekira pukul 11.30 wib, personil polsek Bandar seikijang pada saat itu mendapat impormasi dari masyarakat bahwa di gudang milik inisial H (70 thn ) yang terdapat di Jl. Lintas Timur Desa Lubuk Ogung sedang berlangsung aktifitas muat pupuk subsidi yang di duga akan di jual ke daerah lain, sedangkan wilayah Pendistribusian pupuk tersebut peruntukannnya hanya untuk masyarakat Kec. Bandar Sei Kijang.
Mendapat impormasi tersebut,Kapolsek Bandar Seikijang AKP Adi Pranyoto memerintahkan personil gabungan Polsek Bandar Seikijang dibawah pimpinan IPDA Irwanto Tanjung untuk melakukan penyelidikan ke gudang milik H tersebut, dan setelah di TKP ( gudang pupuk milik H),petugaspun menjumpai ada aktifitas muat pupuk di gudang H tersebut .
Digudang tersebut,petugaspun melakukan pemantauan dan setelah aktifitas muat pupuk selesai yang diperkirakan bermuatan kurang lebih 6 Ton ke dalam mobil jenis Colt Diesel dengan nomor polisi BM 8059 CI, petugaspun mengikuti mobil yang mengangkut pupuk tersebut, dan setelah diikuti ternyata pupuk tersebut dibawa menuju ke arah kebun milik inisial S di Kec. Kerinci Kiri Kab. Siak dan sesampai di kebun S, pupuk tersebutpun dibongkar atau diturunkan dan dimasukkan kedalam gudang milik S yang ada di kebun tersebut dan karena pupuk subsidi tersebut diduga tidak sesuai dengan wilayah peruntukkannya maka petugaspun langsung mengamankan pupuk dan orang yang ada digudang tersebut.
Untuk penyidikan lebih lanjut,pupuk dan orang yang ada di gudang milik S dan H tersebut dibawa ke polsek Badar Seikijang untuk dimintai keterangannya.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikonfirmasi oleh Tribratanews Pelalawan melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat,Sabtu (27/2/2016) membenarkan adanya pengungkapan penjualan pupuk subsidi yang diduga tidak sesuai dengan wilayah pendistribusiannya ( peruntukannya).
” Pupuk dan mobilnya sudah diamankan di polsek bandar seikijang dan sampai saat ini penyidik masih memintai keterangan para saksi untuk mengungkap tersangkanya, ” ujar Paur Humas.( Tribratanews Pllwn)