Tribratanews Pelalawan – Mobil damp truck merek Mitsubishi warna orange milik Jufri (39) warga Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan dipreteli maling saat di pool Komplek PT. RAPP, Pangkalan Kerinci, dengan kerugian materi sebesar Rp.350 juta.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikomfirmasi Tribratanews Pelalawan melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat mengungkapkan bahwa pencurian onderdil mobil tersebut sudah dilaporkan ke Polres Pelalawan, Selasa (24/2/2016) lalu, oleh Jufri selaku korban.
” Dari laporan korban, diduga pelakunya Ak yang mengambil onderdil saat lagi berada di pool (tempat pengumpulan truk) di komplek RAPP,” ujar Paur Humas.
Namun dijelaskan Paur Humas, bahwa sebelum kejadian, korban mendapat khabar dari Agus kalau mobil dump truknya dengan nopol BM 8359 ZU diambil oleh HZ dan dibawa ke pool. Mendapat informasi itu kemudian Jupri sebagai pemilik.mobil tersebut segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama anggotanya.
Setibanya di TKP, korban bersama dengan temannya itu mengecek kondisi dump truknya. Setelah diperiksa ternyata banyak onderdil hilang. Menyadari onderdil dump trucknya telah hilang, korban berusaha menanyakan pada penjaga pool tersebut.
Setelah ditanya kepada penjaga pool maka didapat informasi, kalau orang yang telah mengambil onderdil dump truck adalah Ak. Tidak terima onderdil dump truknya dicuri orang dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp.350 juta, akhirnya korban memutuskan melapor ke Polres Pelalawan dengan harapan pelaku dapat di tangkap dan onderdil mobilnya bisa ditemukan kembali.
“Personil Polres Pelalawan telah turun melakukan olah TKP dan memeriksa saksi, guna menyelidiki pelakunya yang kini masih diburu,” tambah Paur Humas. ( Tribratanews Pllwn)