Tribratanews Pelalawan- Rabu Sore (6/1/2016) di jln.Langgam Kec. Pkl. Kerinci Kab.Pelalawan,personil Sat Narkoba Polres Pelalawan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pemilik Narkoba jenis Daun Ganja yang bernama AA ( 38 thn) yang tinggal di Jln.Langgam Kec.Pkl. Kerinci Kab.Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kasat Narkoba AKP Edi Yasman ketika dikompirmasi melalui selulernya membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba tersebut.
” Berkat impormasi masyarakat akhirnya pelaku bisa kita tangkap ” ujar Kasat.
Kasat juga menuturkan bahwa pelaku AA adalah pemain lama yang sudah menjadi TOnya sat Narkoba polres Pelalawan selama ini sehingga setelah mendapat impormasi dari masyarakat bahwa pelaku AA ada dirumahnya,Personil Sat Narkoba Polres Pelalawan dengan dipimpin oleh AKP Edi Yasman langsung menggrebek pelaku didalam rumahnya dengan disaksikan oleh ketua RT setempat dan pada saat dilakukan penangkapan di rumah pelaku,petugas menemukan 13 paket ganja kering disamping pelaku dan 12 paket ganja dari dalam jok sepeda motor pelaku dan setelah ditanya petugas, pelaku mengakui bahwa keseluruhan paket ganja tersebut merupakan miliknya pelaku yang dibeli sebelumnya dari IS yang juga merupakan warga Pkl.Kerinci Kab.Pelalawan.
Mendapat impormasi dari pelaku bahwa paket ganja tersebut di dapat dari pelaku IS,selanjutnya petugas memburu keberadaan IS ke rumahnya,akan tetapi petugas tidak menemukan IS dirumah karena di duga sudah kabur sebelumnya dan petugas hanya menemukan 1 paket Sabu didalam kantong Asoy dan dalam Kotak Gatsby yang tidak sempat dibawa kabur oleh IS.
” Saat ini pelaku AA dan barang bukti lainnya sudah di amankan di Polres Pelalawan untuk proses penyidikan dan keberadaan IS masih kita lidik di lapangan ” tutup Kasat Narkoba AKP Edi Yasman.( Tribratanews Pllwn )