Tribratabewspelalawan – Nasib naas dialami oleh Agus dan Sukamto, karyawan pabrik sawit PT JPSK Bandar Seikijang ini mengalami luka bakar kibat terkena semburan uap panas dari rebusan sterilizer.
Berdasarkam keterangan Kapolsek Bdr. Seikijang AKP Adi Pranyoto, SH menjelaskan, kejadian kecelakaan kerja tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 17 Nopember 2015 sekira pukul 07.00 wib saat korban pergantian shift, tiba – tiba pintu Rebusan bocor dan tanggal sehingga uap panas menyembur keluar dan mengenai tubuh korban.
Akibat kejadian tersebut wajah dan tubuh korban melepuh diperkirakan mencapai 60 %. Kemudian korban langsung dibawa ke RS.Efarina Pkl.Kerinci untuk mendapat perawatan.
Kejadian tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Polsek Bandar Seikijang. (Tbnplwn)